Jumat, 23 Januari 2015

Stop Bullying




        
      Kata bullying sulit dicarikan padanan katanya dalam bahasa Indonesia. Selama ini banyak yang mengartikan bullying sebagai kekerasan, penindasan, atau intimidasi. Ketiga padanan kata tersebut tidak menunjukkan pengertian bullying yang sebenarnya, tetapi lebih mengacu pada contoh-contoh kasus bullying yang terjadi dan terekspos. Padahal sesungguhnya ketiga contoh kasus tersebut hanya “puncak gunung es”, banyak kasus-kasus bullying yang tidak terekspos karena biasanya bullying dilakukan secara sembunyi-sembunyi, dan korban bullying memposisikan dirinya sebagai pihak yang lemah, sehingga takut mengungkapkan apa yang dialaminya.
     Bullying merupakan suatu bentuk perilaku agresif yang diwujudkan dengan perlakuan secara tidak sopan dan penggunaan kekerasan atau paksaan untuk mempengaruhi orang lain, yang dilakukan secara berulang atau berpotensi untuk terulang, dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan dan/atau kekuasaan. Perilaku ini dapat mencakup pelecehan verbal, kekerasan fisik atau pemaksaan, dan dapat diarahkan berulangkali terhadap korban tertentu, mungkin atas dasar ras, agama, gender, seksualitas, atau kemampuan.

     Bullying dapat terjadi dalam setiap konteks dimana manusia berinteraksi satu sama lain, seperti: sekolah, keluarga, tempat kerja, rumah, dan lingkungan. Bullying berkisar dari yang sederhana, yang dilakukan orang per orang. Atau yang lebih kompleks, yang dilakukan oleh kelompok, seperti antara kelompok sosial atau kelas sosial, sebagai akibat dari ketidakseimbangan kekuatan sosial. Dan bahkan antar Negara karena adanya ketidakseimbangan kekuatan dan/atau kekuasaan.
      Bullying terjadi bukan karena kemarahan, atau karena adanya konflik yang harus diselesaikan. Bullying lebih pada perasaan superior, sehingga seseorang merasa memiliki hak untuk menyakiti, menghina, atau mengendalikan orang lain yang dianggap lemah, rendah, tidak berharga, dan tidak layak untuk mendapatkan rasa hormat. Bullying merupakan perilaku intoleransi terhadap perbedaan dan kebebasan.
      Beberapa bully (pelaku bullying) melakukannya karena tidak mengerti apa yang mereka lakukan adalah salah. Dan berhenti ketika mengetahui bahwa tindakannya merugikan orang lain. Beberapa yang lain melakukannya dengan segaja karena terinspirasi dan meniru apa yang mereka lihat di rumah, jalanan, atau tayangan TV/film. Kelompok yang kedua inilah yang berbahaya, karena mereka merasa dengan perilaku agresif (bullying) mereka akan mendapatkan apa yang mereka inginkan, materi, status sosial, atau kekuasaan. Ini biasa terjadi pada anak-anak atau remaja usia sekolah.
    Anak-anak yang menjadi korban bullying masih merasakan dampak kesehatan psikis dan mental akibat peristiwa yang dialaminya lebih dari 40 tahun. Mereka yang mengalami gangguan atau bullying ketika masa anak-anak memiliki risiko yang lebih tinggi untuk mengalami depresi dan kecemasan, dan kemungkinan memiliki kualitas hidup yang lebih rendah pada usia 50 tahun.
    
     Bentuk bullying ada 3 yaitu :
Fisik (memukul, menampar, memalak atau meminta paksa yang bukan miliknya, pengeroyokan menjadi eksekutor perintah senior).
Verbal (memaki, mengejek, menggosip, membodohkan dan mengkerdilkan).
Psikologis (mengintimdasi, mengecilkan, mengabaikan, mendiskriminasikan).


     Terdapat berbagai dampak yang ditimbulkan akibat bullying. Dampak yang dialami korban bullying tersebut bukan hanya dampak fisik tapi juga dampak psikis.
        Berikut adalah hal-hal yang menyebabkan tindakan-tindakan tersebut:
1. Kecenderungan membuat permusuhan dengan teman-temannya
2. Minimnya keterlibatan orangtua dalam membesarkan anak
3. Bagi anak laki-laki, secara fisik menunjukkan dirinya agresif
4. Memiliki sejarah pernah menerima perlakuan kasar dari sekitarnya
5. Memikili sejarah senang bertengkar serta bertarung dan selalu memenanginya
6. Paparan kekerasan yang ditunjukkan oleh media

      Bullying bukanlah aktivitas normal pada anak-anak yang akan berlalu dengan sendirinya seiring mereka dewasa. Perilaku bullying yang tidak ditangani dengan baik pada masa anak-anak justru dapat menyebabkan gangguan perilaku yang lebih serius di masa remaja dan dewasa, seperti: pelecehan seksual, kenakalan remaja, keterlibatan dalam geng kriminal, kekerasan terhadap pacar/teman kencan, pelecehan atau bullying ditempat kerja, kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan/kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap orang tua sendiri.

     Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa perilaku bullying dapat berdampak terhadap fisik maupun psikis pada korban, Dampak fisik seperti sakit kepala, sakit dada, cedera pada tubuh bahkan dapat sampai menimbulkan kematian. Sedangkan dampak psikis seperti rendah diri, sulit berkonsentrasi sehingga berpengaruh pada penurunan nilai akademik, trauma, sulit bersosialisasi, hingga depresi.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Maghfira Maulani Template by Ipietoon Cute Blog Design